LENSA LUWU TIMUR - Usai pisahkan diri dari Ukraina, Korea Utara akui Donetsk dan Luhansk Sebagai Negara.
Korea Utara secara resmi mengakui dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina sebagai negara. Dua wilayah yang memisahkan diri itu mendapat dukungan dari Rusia.
Korea Utara berjanji akan mengembangkan hubungan antarnegara dengan mereka. Menanggapi pengakuan dari Korea Utara, Ukraina memutuskan hubungan diplomatik dengan negara yang dipimpin Kim Jong Un itu.
Baca Juga: Viral Listrik Padam Terowongan Mina Telan Banyak Korban Jiwa, Kementerian Agama : Hoaks
Menteri Luar Negeri Korea Utara, Choe Son-hui mengumumkan keputusan negaranya untuk mengakui kemerdekaan Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang diproklamirkan sendiri dan Republik Rakyat Luhansk (LPR) dalam surat yang dikirim ke menteri luar negeri mereka.
"Niat pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea untuk mengembangkan hubungan antarnegara dengan negara-negara sesuai dengan gagasan kemerdekaan, perdamaian, dan persahabatan," kata KCNA dalam siaran berbahasa Korea seperti dilansir dari The Korea Herald.
Korea Utara kini menjadi negara ketiga, setelah Rusia dan Suriah, yang mengakui DPR dan LPR sebagai negara merdeka. DPR dan LPR di wilayah Donbas Ukraina mendeklarasikan kemerdekaan mereka pada tahun 2014 dan menyelenggarakan referendum yang memproklamirkan diri.
Baca Juga: Krisis Pangan Dunia Kian Memburuk, Rusia, Ukraina dan Turki Bertemu Bahas Kelanjutan Ekspor Gandum
Duta Besar Korea Utara untuk Rusia, Shin Hong-chol menyerahkan dokumen mengenai keputusan pemerintah untuk memproklamirkan diri sebagai Duta Besar DPR untuk Rusia, Olga Makeeva dalam pertemuan langsung kata Kementerian Luar Negeri DPR dalam posting Telegramnya.
"Olga Makeeva menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama antar negara, yang telah resmi sejak hari itu, akan produktif dan saling menguntungkan. Semua pihak juga menyepakati langkah lebih lanjut untuk menjalin hubungan diplomatik," katanya. (***)
Artikel Rekomendasi