Warga Luwu Ini Diringkus Saat Asik Bermain Game di Dapur Rumahnya, Ini Penyebabnya

- 13 Agustus 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi Narkoba / Pixabay
Ilustrasi Narkoba / Pixabay /

Dari pengembangan itu, polisi kemudian berhasil meringkus SA. "Ini adalah pengembangan dari kasus penangkapan AR (32) dan AH (43) di desa yang sama," katanya.

Dari tangan SA, polisi menyita sejumlah barang bukti Diantaranya satu paket sabu ukuran kecil, satu timbangan digital, satu handphone, dua sendok sabu, dan uang tunai Rp 400 ribu hasil penjualan sabu.

Hasil interogasi, SA mengaku mendapatkan sabu dari SD.

SD berdomisili di Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong. "Pengembangan terus kita lakukan," pungkas Mustari.***

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini