Harga BBM Naik, Pemerintah Daerah Diminta Segera Lakukan Hal Ini

- 5 September 2022, 12:28 WIB
Pengamat Ekonomi, Afrianto Nurdin meminta pemerintah mengambil langkah tegas ditengah kenaikan harga BBM
Pengamat Ekonomi, Afrianto Nurdin meminta pemerintah mengambil langkah tegas ditengah kenaikan harga BBM /Dok. Pribadi/

LENSA LUWU TIMUR - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikkan harga BBM ini, mulai diterapkan sejak Sabtu 3 September 2022 lalu.

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM ini, memantik protes dari sejumlah kalangan, khususnya mahasiswa di beberapa wilayah Indonesia.

Para mahasiswa, menolak dengan keras kebijakan ini, lantaran dinilai akan berdampak negatif kepada masyarakat.

Baca Juga: BBM Naik, Kini Waktunya Motor Listrik Unjuk Gigi

Pengamat Ekonomi, Afrianto Nurdin mengungkapkan, jika langkah pemerintah pusat menaikkan harga BBM ini, juga harus diikuti dengan kebijakan pemerintah daerah yang pro terhadap rakyat.

Sebab katanya, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat tidak akan cukup dalam memulihkan perekonomian masyarakat.

Untuk itu, Afri meminta pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus bijak dalam mengambil keputusan.

"Pertama, pemerintah harus kembali mengaktifkan satuan tugas (Satgas) pangan," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Drama China Love Like the Galaxy Part 1 : Cinta Seperti Galaksi

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x