Warga Luwu Ini Diringkus Saat Asik Bermain Game di Dapur Rumahnya, Ini Penyebabnya

- 13 Agustus 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi Narkoba / Pixabay
Ilustrasi Narkoba / Pixabay /

Ia menyebutkan, keduanya dapat ditangkap setelah polisi menerima informasi apabila AH sering menjadi perantara jual beli sabu. Bahkan AH dituding kerap transaksi sabu di rumahnya.

Atas informasi itu, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu melakukan penyelidikan. Setelah menemukan nomor handphone AH, salah satu polisi menyamar sebagai pembeli sabu.

"Petugas yang menyamar bertemu dengan AH di rumahnya, kemudian petugas memberikan uang untuk digunakan membeli sabu," katanya.

Setelah itu, AH lalu menelfon AR dan memintanya untuk membeli paken dan membawa paket tersebut ke rumah AH.

Baca Juga: Hasil Persib vs PSIS Semarang: Pangeran Biru Raih Tiga Poin Perdana di Kandang

Tak berselang lama AR tiba di rumah AH dengan membawa dua paket sabu. "Kemudian sabu tersebut diberikan kepada petugas kepolisian yang menyamar, pada saat itulah langsung dilakukan penangkapan," tuturnya.

Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat isap sabu di rumah AH. "Setelah dilakukan introgasi, AR mengaku bahwa sabu dia peroleh dari SA, juga warga Desa Komba namun berbeda dusun," beber Mustari.

Pelaku beserta barang bukti dua paket plastik sabu serta alat isap kini ditahan di Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Para pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Hasil Persib vs PSIS Semarang: Pangeran Biru Raih Tiga Poin Perdana di Kandang

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini