Fenomena Ayah Perkosa Anak Kandung di Luwu Raya, Sudah 8 Kasus Sejak 2019

- 12 Agustus 2022, 05:30 WIB
Ilustrasi Fenomena Ayah Perkosa Anak Kandung di Luwu Raya, Sudah 8 Kasus Sejak 2019
Ilustrasi Fenomena Ayah Perkosa Anak Kandung di Luwu Raya, Sudah 8 Kasus Sejak 2019 /Pinterest/



LENSA LUWU TIMUR - Ayah harusnya melindungi Anak Kandung nya dari segala gangguan yang dapat mengganggu ketenangan Anak bahkan. Tapi bagaimana, jika Ayah yang merusak masa depan Anak Kandung nya ?

Kasus pemerkosaan Anak Kandung yang dilakukan Ayah di Luwu Raya, Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat memiriskan. Sejak tahun 2019 hingga saat ini, ada 8 kasus yang sudah berhasil terungkap.

Wilayah Luwu Raya terdiri dari 3 Kabupaten dan 1 Kota. Daerah itu antara lain, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo. Kasus pemerkosaan itu tersebar di empat wilayah tersebut.

Baca Juga: Dituding Curi Start Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse : Jangan Tunggu Nanti Mau Dipilih Baru Turun

Berikut rangkuman berita pemerkosaan Anak Kandung yang dilakukan ayahnya sendiri,

1. Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara

Warga Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara berinisial JM melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.

Aksi cabul itu, dia lakukan selama 3 tahun sebelum berhasil terungkap. Saat pertama kali menyetubuhi Anak Kandung nya itu, putri JM baru duduk di kelas 1 SMP.

Kasus ini terungkap saat sang putri sudah tak tahan jadi 'budak seks' ayahnya dan melaporkan hal itu ke ibu kandungnya. Pelaku diamankan Bulan Juni 2019.

Baca Juga: Resep Minuman dan Kue Untuk Perayaan 17 Agustus

2. Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo

MD, Warga Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo diringkus Resmob Polres Palopo, 17 September 2019.

Dia diamankan lantaran melakukan pencabulan terhadap Anak Kandung nya. Perilaku menyimpang itu dia lakukan malam hari.

Saat itu, MD masuk ke kamar tidur korban dan membuka celana Anak Kandung nya yang saat itu berumur, 15 tahun.

Dia lalu memasukkan jarinya ke organ vital putrinya berkali-kali. Kasus ini terbongkar, saat korban menceritakan hal tersbut kepada ibu kandungnya.

3. Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu

Kasus persetubuhan Anak Kandung yan dilakukan Ayah nya juga terjadi di Luwu. Tepatnya di Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.

Pelakunya berinisial HE. Mirisnya, motif yang melatarbelakanginya tega melakukan hal itu terhadap Anak Kandung nya ialah lantaran jarang dilayani sang istri.

Kasus ini terbongkar 27 Februari 2022 saat korban melaporkan ayahnya sendiri di polisi. Menurut keterangan korban, dia diperkosa ayahnya sejak November 2019.

4. Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur

HM tak dapat berkutik saat Resmob Polres Luwu Timur menciduknya, 24 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Chaliq Mughni


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini