LENSA LUWU TIMUR - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diputuskan akan dipecat dari Polri.
Pemecatan Ferdy Sambo dari Korps Bhayangkara itu, diputuskan dalam sidang etik yang dilaksanakan Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.
Pasca pembacaan putusan itu, ada karangan bunga untuk memberikan semangat kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengunggah Konten Terkait Ferdy Sambo Telah Ditahan 22 Hari
Karangan bunga untuk semangat Ferdy Sambo ini terlihat terpajang di rumah pribadinya, Jumat 26 Agustus 2022.
Demikian dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel "Ada Karangan Bunga di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Ada Apa?"
Karangan bunga yang didominasi warna merah dan biru ditempatkan di gerbang pagar depan rumah Ferdy Sambo.
Dalam karangan bunga tersebut tertulis sebuah dukungan kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hasil Sampel Dua Pasien Diduga Terpapar Cacar Monyet Negatif
Artikel Rekomendasi