Karyawan Alfamart Yang Memvideokan Dugaan Pencurian Coklat di Ancam UU ITE, Ini Penjelasannya

- 15 Agustus 2022, 22:33 WIB
Karyawan Alfamart Yang Memvideokan Dugaan Pencurian Coklat di Ancam UU ITE, Ini Penjelasannya
Karyawan Alfamart Yang Memvideokan Dugaan Pencurian Coklat di Ancam UU ITE, Ini Penjelasannya /Pikiran-Rakyat/

LENSA LUWU TIMUR - Kasus dugaan pencurian tiga batang coklat di Alfamart Sempora yang viral lewat unggahan di twitter @Mei2Namaku pada Minggu, 14 Agustus 2022 di ancam UU ITE oleh Mariana.

Hal ini juga dibenarkan oleh Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, pada Senin (15/8/22).

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," ungkap Solihin.

Baca Juga: Tiga Orang Tertembak di Sebuah Taman di Amerika, Six Flags, 2 Orang di Larikan ke Rumah Sakit.

Lalu seperti apa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau lebih dikenal UU ITE tersebut? simak penjelasannya.

Dikutip dari Gramedia.com UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi elektronik dan juga transaksi elektronik.

Informasi elektronik disini adalah sebagai satu ataupun sekumpulan data elektronik, tapi tidak terbatas pada tulisan saja. Yang mana termasuk juga suara, peta, gambar, rancangan, elektronik data interchange atau EDI, foto, surat elektronik atau email, teleks, telegram, huruf, tanda, simbol, kode akses, ataupun perforasi yang sudah diolah dan mempunyai arti serta bisa dipahami oleh orang-orang yang bisa memahaminya.

Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah World Tourism Day, Sandiaga: Kita Jadi Acuan di Bidang Pariwisata

Sementara transaksi elektronik merupakan perbuatan hukum yang dilakukan dengan cara menggunakan komputer, jaringan komputer, dan juga media elektronik lain.

Halaman:

Editor: Andi Wirawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x