LENSA LUWU TIMUR - Bansos Kemensos salah sasaran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terima bantuan tersebut.
Hal ini dibenarkan Achsanul Qosasi Anggota III BPK, yang mengatakan ada PNS dan ASN yang menerima bansos dari Kemensos.
"Ada PNS dan ASN yang menerima bansos dan itu langsung dibekukan NIK-nya oleh Kemensos," Kata Achsanul, Kamis, 28 Juli 2022.
Lanjut Achsanul menyebutkan selain ASN, ada pengurus perusahaan yang bahkan tercatat di Ditjen Administrasi Umum (AHU) Kemenkumham mampu di sisi finansial.
"Bu Menteri langsung membekukan NIK-nya, sehingga tahun depan tidak dapat menerima kembali bansos dari kemensos," ucapnya.
Berdasarkan data, ada 69 orang ASN yang menerima bansos, dengan jumlah dana bantuan sosial yang tersalurkan mencapai Rp. 109.000.
Selain itu ada 126 pendamping dengan jumlah dana yang tersalurkan sebesar Rp. 202.975.000.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, dana yang sudah tersalurkan ke para ASN itu sudah ditarik dan dikembalikan ke kas negara.
"Jumlah pengembalian bansos yang disalurkan ke ASN dan pendamping, untuk ASN sudah setor ke kas negara," ujarnya.
"Sementara pendamping sekarang masih terus dimonitor perkembangan penyetorannya," katanya. ***
Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan Judul "BPK Pastikan NIK ASN yang Terima Bansos Sudah Dibekukan Kemensos"
Artikel Rekomendasi