LENSA LUWU TIMUR - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap saat kirim uang untuk pacar lewat agen bank di Tana Toraja dengan uang palsu.
IRT berinisial AS (27) diringkus anggota Polres Tana Toraja, saat menerima laporan pihak agen bank tentang uang palsu.
"Setelah menerima uang tersebut, pihak agen bank mencurigai uang yang digunakan untuk dikirim adalah uang palsu dan langsung melaporkan ke Polres Tana Toraja," ungkap Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi.
Baca Juga: Tolak Cristiano Ronaldo, Penggemar Atletico Madrid Bentangkan Spanduk 'CR 7 Not Welcome'
Lanjut AKBP. Juara Silalahi menjelaskan pelaku meminta pihak percetakan untuk mendesain dan mencetak uang palsu tersebut dengan alasan untuk uang mainan.
"Untuk keterlibatan pihak lain termasuk usaha percetakan yang mencetak uang tersebut masih dalam penyelidikan," ucap Juara.
Baca Juga: Masuk Daftar Jual PSG, Georginio Wijnaldum Capai Kepakatan dengan AS Roma
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang kertas pecahan Rp.100.000 sebanyak 15 lembar, pecahan Rp.50.000 sebanyak 19 lembar.
Selain uang palsu, Polres Tana Toraja juga mengamankan 1 unit Printer, Komputer dan CPU.
Artikel Rekomendasi