LENSA LUWU TIMUR - Seorang ibu beberapa waktu lalu viral di media sosial lantaran memperjuangkan anaknya yang membutuhkan ganja medis dalam pengobatan.
Wanita tersebut diketahui bernama santi, ia sedang memperjuangkan agar ganja medis bisa dilegalkan di Indonesia.
Aksi Santi viral saat membawa tulisan berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi di tengah car free day (CFD) Minggu, 26 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Beberapa Jenis Makanan Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Saat Perut Kosong, Nomo 7 Banyak Dilakukan Orang
Santi memiliki anak bernama Pika, yang sedang berjuang melawan cerebral palsy dan kerap mengalami kejang setidaknya dua kali dalam seminggu.
Diketahui, di Indonesia sendiri ganja belum dilegalkan sebagai bahan pengobatan. Tapi dibeberapa negara ganja telah dilegalkan sebagai obat tradisional.
Seperti di negara Kroasia, Republik Ceko, Uruguay, Argentina, Kanada dan Thailand. Tanaman ini dapat digunakan sebagai pengobatan tradisional untuk penyakit saraf, nyeri kronis, hingga kanker.
Berbicara tentang ganja, ada beberapa efek yang bisa terjadi disebabkan oleh Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) cannabidiol (CBD) yang merupakan bahan kimia utama dalam daun ganja.
Baca Juga: Ganja untuk Medis Tidak Butuh Legalisasi, Begini Penjelasan Pakar Farmakologi UGM
Kandungan atau senyawa inilah yang dapat mengakibatkan seseorang merasa mabuk. Salah satu pertimbangan ganja masih dilarang adalah efek samping yang dapat timbul dalam penggunaan jangka panjang.
Artikel Rekomendasi