Tidak hanya itu, para warga juga rutin melakukan pembayaran pajak atas tanah tersebut setiap tahunnya.
Para warga sempat melakukan blokade jalan sebagai tanda penolakan eksekusi yang dilakukan pihak PN Palopo.
Baca Juga: Tolak Eksekusi Lahan, Warga Palopo Teriakan Nama Ferdy Sambo
Sayangnya, perlawanan itu tidak dibubarkan secara paksa oleh pihak keamanan yang mengawal jalannya eksekusi.
Satu unit alat berat yang diturunkan, meratakan 7 unit rumah milik warga.
Sementara dua rumah lainnya dibakar sang pemilik, lantaran pasrah dengan hasil keputusan MA.S
"Kami mau bilang apa, kami sudah kalah, hanya keajaiban yang kami tunggu," kata Mama Rahmi, salah satu tergugat.
Anehnya, sembilan tergugat yang kalah di MA memiliki sertifikat dari BPN.
Baca Juga: Suami Wajib Tau! Ini Bagian Tubuh Wanita yang Harus Disentuh Saat Berhubungan Intim
Itulah yang membuat sembilan tergugat tidak menerima adanya eksekusi yang dilakukan PN Palopo.
Artikel Rekomendasi