Tolak Eksekusi Lahan, Warga Palopo Teriakan Nama Ferdy Sambo

- 22 Agustus 2022, 18:11 WIB
Warga Palopo menolak eksekusi lahan hingga meneriakkan nama Irjen Ferdy Sambo.
Warga Palopo menolak eksekusi lahan hingga meneriakkan nama Irjen Ferdy Sambo. /

LENSA LUWU TIMUR - Senin 22 Agustus 2022, jarum jam menunjukkan pukul 09:00 WITA, kala sejumlah warga di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, memblokade jalan trans Sulawesi.

Mereka menolak eksekusi 9 rumah yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Palopo. Warga membakar ban bekas dan melintangkan papan di badan jalan.

Sembilan pemilik rumah, masing-masing Zul, Aswa, isa, gusma, hasan mattau, salam, barokah, aisyah, ical.

Baca Juga: Hasil Autopsi Brigadir J Akan Diumumkan Hari Ini

Sengketa lahan ini, dimenangkan oleh Hj Halija melalui keputusan Mahkamah Agung (MA). Para tergugat, menolak eksekusi lantaran menilai penggugat tidak memiliki dasar yang begitu kuat untuk memenangkan sengketa itu.

Pasalnya, para warga memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palopo.

Eksekusi itu, dikawal ketat pihak kepolisian dan Brimob.

Sejumlah spanduk penolakan eksekusi juga terpampang jelas di sekitar lokasi. Para warga juga melakukan orasi secara bergantian.

Baca Juga: Ingin Pahala Setara dengan Dzikir Satu Malam, Gus Baha Sarankan Lakukan Amalan Ini

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x