LENSA LUWU TIMUR - Dikawal Personil TNI/Polri Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, 2 Truk yang memuat 19 ekor Kerbau dari Jeneponto dipulangkan. Rabu, (10/8/22) malam.
Hal ini dikarenakan adanya aturan ketat tentang pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Berdasarkan Informasi dari Humas Polres Tana Toraja, 2 Truk yang bermuatan 19 Ekor Kerbau tersebut ditemukan oleh Kasat Intelkam Polres Toraja Utara bersama Anggota Kodim 1414 Tator.
Baca Juga: Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo, Satu Penyidik Polda Metro Jaya Diperiksa Irsus
Menurutnya 2 Truk tersebut telah melanggar Surat Edaran Bupati Tana Toraja dan Bupati Toraja Utara tentang aturan pencegahan penyebaran wabah PMK.
"Selama masa pandemik wabah PMK, dilarang keras hewan ternak berkuku belah masuk atau keluar dikedua wilayah tersebut, untuk pencegahan penyebaran PMK," Jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin saat dikonfirmasi Kamis (11/8/22).
Lanjut Erwin menjelaskan, 2 Truk bermuatan 19 kerbau dari Jeneponto masuk ke Toraja Utara dan dipulangkan dengan pengawalan ketat aparat secara estafet sampai kembali ke daerah asal.
Baca Juga: Menanti Debut Karteker Pelatih Persib, Tantangan PSIS Semarang jadi Ajang Pembuktian Budiman
"Jadi dari Toraja Utara diantar Kasat Intelkam Polres Toraja Utara AKP Petrus bersama Anggota Kodim 1414 Tator, dikawal sampai ke Rantelemo perbatasan Tator dan Torut," Lanjutnya.
Artikel Rekomendasi