BBM Naik, Kini Waktunya Motor Listrik Unjuk Gigi

- 5 September 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi. BBM Naik, Waktunya Motor Listrik unjuk gigi
Ilustrasi. BBM Naik, Waktunya Motor Listrik unjuk gigi /Dok. jatengprov.go.id

LENSA LUWU TIMUR - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kenaikan harga BBM ini, mulai berlaku sejak Sabtu 3 September 2022. Selain BBM bersubsidi, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi.

Dua jenis BBM bersubsidi yang mengalami kenaikkan harga yakni, Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Sinopsis Drama China Love Like the Galaxy Part 1 : Cinta Seperti Galaksi

Harga Pertalite saat ini sebesar Rp. 10 ribu, dari harga sebelumnya Rp 7.650.

Lalu Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.

Kemudian solar bersubsidi harga baru jadi Rp 6.800 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Baca Juga: DAEBAK !!! BLACKPINK Cetak Sejarah YouTube, Artis Pertama yang Lampaui 80 Juta Subscriber

BBM naik banyak orang menyebutnya BBM pindah harga.

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x