Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J Disoroti, Mahfud MD Ungkap Yang Sebenarnya

- 31 Agustus 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi. Mahfud MD
Ilustrasi. Mahfud MD /PMJ News/Diolah dari ANTARA

LENSA LUWU TIMUR - Proses rekontruksi kasus Pembunuhan Brigadir J, disoroti Masyarakat Indonesia.

Rekontruksi itu diikuti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tiga tersangka lainnya sudah benar secara hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dikutip Lensaluwutimur.pikiran.rakyat.com dari antaranews.com.

Baca Juga: Ternyata! Om Kuat Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Bharada E Ubah Pernyataan

Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dikatakan Ferdy Sambo Sebelum Tembak Brigadir J di Duren Tiga

"Kalau menurut saya, secara hukum itu benar karena rekonstruksi itu hanya pembuktian, ingin membuktikan bagaimana ia membunuh," kata Mahfud MD.

Menurutnya, dalam rekonstruksi tidak penting ditunjukkan cara melecehkan maupun proses saat membopong.

"Tidak penting ditunjukkan dalam proses rekonstruksi sehingga terlalu jauh kalau orang 'oh', tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong' itu enggak penting karena rekonstruksi itu, kalau motif nanti bisa dirangkai dari keterangan lisan. Itu tidak penting karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan sudah direkonstruksi," katanya.

Hal itu ditanggapi Mahfud MD terkait kontroversi yang mengemuka soal jalannya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus kemarin 2022 kemarin.***

Editor: Herianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x