Pastikan Perjuangkan Hak Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo Siap Ajukan Hal Ini...

- 25 Agustus 2022, 19:54 WIB
Putri Candrawathi akan dimintai keterangan oleh Timsus Polri dalam status sebagai tersangka, pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Putri Candrawathi akan dimintai keterangan oleh Timsus Polri dalam status sebagai tersangka, pada Jumat, 26 Agustus 2022. /PMJ News

LENSA LUWU TIMUR - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan, Jumat 26 Agustus 2022 besok.

Pemerikasaan itu merupakan pemeriksaan pertama Putri Candrawathi, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus yang menyeret suaminya Ferdy Sambo tersebut, Juma 19 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat 26 Agustus 2022

Penahanan Putri Candrawathi juga sempat ditangguhkan, dengan alasan kesehatan.

Besok, Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai tersangka di Mabes Polri.

Kuasa hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanish, menegaskan kliennya bakal hadir pada pemeriksaan besok.

Ia juga memastikan akan mendampingi Putri Candrawathi dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Bharada E jadi Kunci Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Kita Pantau 24 Jam

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini