LENSA LUWU TIMUR - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik.
Sidang kode etik Ferdy Sambo ini, digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo nampak mengenakan seragam dinas Polri dalam sidang yang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Tes Psikologi : Ungkap Ketakutanmu dalam Jatuh Cinta, Pilihlah Bunga Pada Gambar
Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Mantan Kadiv Propam ini, tiba di tempat sidang sejak pukul 07.30 WIB.
Dalam sidang kode etik Ferdy Sambo itu, ada 15 orang saksi yang dihadirkan. 10 saksi tambahan dihadirkan oleh Polri
“Total ada 15 saksi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, seperti dikutip dari PMJ News, Kamis (25/8/2022).
Artikel Rekomendasi