Bharada E jadi Kunci Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Kita Pantau 24 Jam

- 25 Agustus 2022, 19:14 WIB
Bharada E, saksi yang dihadirkan secara daring pada sidang etik Ferdy Sambo.
Bharada E, saksi yang dihadirkan secara daring pada sidang etik Ferdy Sambo. / Antara/

LENSA LUWU TIMUR - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo.

Bharada E juga menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya, Bharada E mengaku jika dirinya menjadi satu-satunya orang yang menembak Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dokter Forensik yang Autopsi Jenazah Brigadir J Kecewa, Progfesionalnya Diragukan Publik

Namun belakangan, Bharada E mengubah pernyataannya dan menyeret nama sang jenderal bintang dua itu.

Tidak hanya menyeret Ferdy Sambo, kini Putri Candrawathi yang tidak lain merupakan istri Ferdy Sambo juga ikut terjerat.

Putri Candrawathi dan Bharada E sebelumnya, juga meminta perlindungan ke LPSK.

Saat ini, Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Bertambah 1 Orang Suspek Dengan Gejala Mirip Cacar Monyet di Sulawesi Selatan, Saat Ini Telah Diisolasi

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini