Satu Warga Badui Meninggal Dunia Akibat Bisa Ular Mematikan

- 8 Agustus 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi ular berbisa mematikan
Ilustrasi ular berbisa mematikan /Pixabay/Jasper/

LENSA LUWU TIMUR - Sebanyak Lima warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan digigit ular berbisa hingga meninggal dunia.

Kejadian itu terjadi sejak sepekan terakhir. Ular yang mengigit warga itu merupakan jenis ular tanah yang memiliki Bisa Ular mematikan.

"Kami menerima laporan dari Pak RT Ardi di permukiman Badui menginformasikan warganya yang digigit ular berbisa jenis ular tanah yang mematikan itu," Ungkap Koordinator Relawan Sahabat Indonesia Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, Minggu, 8 Agustus 2022 seperti dikutip Lensaluwutimur.pikiran-rakyat.com dari Antaranews.com.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, Cukup Menggunakan KK dan KTP

Satu dari lima masyarakat Badui yang dilaporkan meninggal dunia akibat digigit ular itu dikarenakan terlambat mendapatkan penanganan medis.

Bahkan satu orang lainnya rencananya akan dilakukan amputasi bagian kaki karena kondisi yang sudah membusuk.

"Saya kira berbahaya jika korban gigitan ular tidak cepat ditangani medis bisa mengakibatkan kematian," Jelasnya.

Yang menjadi miris kata Arif, yaitu tiga puskesmas yang berada di dekat perbatasan kawasan pemukiman Badui tidak memiliki stok obat anti bisa ular.

Tiga puskesmas yang dimaksud diantaranya, Puskesmas Cirinten, Puskesmas Bojongmanik dan Puskesmas Cisimeut stok obat anti bisa ular kosong.

Sementara pasien warga Badui korban gigitan ular berbisa mau dibawa ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung tidak punya BPJS Mandiri maupun BPJS PBI bantuan pemerintah.

Halaman:

Editor: Herianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini