"Dan andai saja komputer diberikan kewenangan bertindak sebagai penyidik maka Rumah tahanan pasti tidak akan cukup untuk menampung orang yang dituduhkan bersalah," Pungkas Anggota DPRD Luwu Timur itu.
Desma sempat menjalani masa penahanan kurang lebih 3 bulan hingga akhirnya dibebaskan dari tuntutan melalui JR.***
Artikel Rekomendasi