Desman Dibebaskan Dari Tuntutan, Legislator Hanura Apresiasi Kejari Luwu Timur

- 22 Juli 2022, 06:59 WIB
Desman tersangka pengancaman tak kuasa menahan air mata setelah dinyatakan bebas dan dipertemukan dengan istri dan anaknya
Desman tersangka pengancaman tak kuasa menahan air mata setelah dinyatakan bebas dan dipertemukan dengan istri dan anaknya /Heri/

"Dan andai saja komputer diberikan kewenangan bertindak sebagai penyidik maka Rumah tahanan pasti tidak akan cukup untuk menampung orang yang dituduhkan bersalah," Pungkas Anggota DPRD Luwu Timur itu.

Desma sempat menjalani masa penahanan kurang lebih 3 bulan hingga akhirnya dibebaskan dari tuntutan melalui JR.***

Halaman:

Editor: Herianto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini