LENSA LUWU TIMUR - Usai kasus perceraiannya bersama Jhonny Depp, kini Amber Heard kembali membuat heboh.
Pasalnya, setelah kalah dari Jhonny Depp di pengadilan, ekonomi Amber Heard dikabarkan mulai terpuruk karena diharuskan membayar denda.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, di tengah keterpurukannya, mantan istri Jhonny Depp, Amber Heard menawarkan tawaran bermain film yang datang dari sebuah agensi besar.
Baca Juga: Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Amber Heard dikabarkan ditawari bayaran sebesar USD9 juta atau setara dengan Rp133 miliar, untuk bermain jadi bintang film porno.
Dikutip dari Guardian, film porno yang ditawarkan pada Amber Heard berjudul High Voltage.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi presiden agensi yang menawarkan kontrak tersebut.
Baca Juga: Hasil Borneo FC vs Persebaya Surabaya: Dua Gol Matheus Pato Kubur Mimpi Bajul Ijo
"Kami sudah melakukan kontak dengan sejumlah perusahaan produsen film dewasa yang tertarik untuk menawarkan kontrak (untuk Amber Heard) di film dewasa ini," kata Veronica Madarian sebagai presiden agensi.
Editor: Andi Wirawan
Sumber: Pikiran Rakyat
Artikel Rekomendasi