Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

- 19 Agustus 2022, 19:13 WIB
Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Kasus Kematian Brigadir J
Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Kasus Kematian Brigadir J /Pikiran-Rakyat

LENSA LUWU TIMUR - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masuk dalam pusaran kasus yang menjerat suaminya.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawati juga akan dikenakan pasal yang sama dengan pasal yang menjerat Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ternyata Keturunan Bali, Berikut Profil Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Putri Candrawathi dinyatakan terbukti berada di lokasi kejadian saat penembakan Brigadir J.

Ia diduga ikut terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan sopirnya, Brigadir J.

Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Ia menyebutkan, jika Putri Candrawathi terindikasi terlibat dalam insiden mengerikan itu.

Baca Juga: Polri Ungkap Keterlibatan Putri Candrawathi Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah