Polri Gaungkan Pemberantasan Judi, di Palopo Polisi Malah Hentikan Penyelidikan Kasus Judi Kupon Putih

- 23 Agustus 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi judi
Ilustrasi judi /besteonlinecasinos/Pixabay

LENSA LUWU TIMUR - Polri Gaungkan Pemberantasan Judi, di Palopo Polisi Malah Hentikan Penyelidikan Kasus Judi Kupon Putih.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tegas meminta jajarannya untuk memberantas semua kasus judi.

Kapolri bahkan mengancam akan mencopot para pejabat Polri yang ikut terlibat dalam kegiatan haram tersebut.

Baca Juga: Umat Islam Harus Tahu !!! Sebelum Wanita Jenis Ini Muncul di Akhir Zaman, Kiamat Tidak Akan Terjadi

"Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining," kata Sigit dalam arahannya.

"Penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," sambungnya.

Arahan tersebut dilontarkan Kapolri, untuk menanggapi isu kasus perjudian yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Namun jauh sebelum adanya kasus perjudian yang menjerat Ferdy Sambo. Ternyata di Kota Palopo, ada kasus perjudian yang sempat menarik perhatian publik.

Baca Juga: Umat Islam Pasti Penasaran, Begini Isi Dalam Ka'bah, Lengkap dengan Foto Dalam Kiblat Umat Muslim

Kasus tersebut, menjerat seorang bandar judi kupon di Kota Palopo berinisial AC.

AC ditetapkan sebagai tersangka kasus judi kupon putih pada 11 Juli 2019 lalu. Saat itu, pucuk pimpinan di Polres Palopo dijabat AKBP Ardiansyah.

Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, AC juga ditetapkan sebagai DPO kasus judi kupon putih oleh Polres Palopo.

Namun belakangan setahun kemudian, kasus tersebut berhenti ditengah jalan. Meski pihak kepolisian tidak pernah menangkap tersangka.

Baca Juga: Tes IQ : Bila Temukan Gadis Diantara Flamingo dalam 5 Detik, Berarti Kamu Jenius dan Jeli

Pemberhentian kasus itu ditandai dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Unit Reskrim Polres Palopo.

Saat itu, Kasat Reskrim Polres Palopo dijabat AKP Andi Aris Abubakar dan posisi Kapolres Palopo dijabat AKBP Alfian Nurmas.

Andi Aris berdalih, pihaknya tidak pernah menetapkan AC sebagai DPO tersangka kasus judi kupon putih.

"Siapa yang nyatakan buron, kalau ada yang bilang buron, mana bukti Surat DPO-nya?" kata AKP Andi Aris Abubakar.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Manchester United vs Liverpool, Akhirnya Setan Merah Menang Perdana di Liga Inggris

Dia juga mengungkapkan, proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya sama sekali tidak menenukan terbukti jika AC terlibat sebagai bandar.

"Tidak ada bukti kuat, bahkan berkasnya sudah tiga kali dikirim ke kejaksaan dan itu dikembalikan," katanya.***

Editor: Hamka Andi Tadda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini