Berdalih Ingin Transfer Uang, Wanita 32 Tahun di Toraja Gasak Uang Tunai Agen BRI link

- 30 Juli 2022, 17:35 WIB
pelaku saat diintrogasi polisi
pelaku saat diintrogasi polisi /Dok. Humas Polres Toraja Utara/

LENSA LUWU TIMUR - Modus mentransfer uang melalui BRI Link seorang wanita berusia 32 tahun berhasil menggasak uang senilai Rp25 juta.

Untungnya pelaku berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara, pada Kamis, 28 Juli 2022.

Pelaku diketahui berinisial AST warga Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Menanti Debut Cristian Eriksen dan Lisandro Martinez di Manchester United

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek menjelaskan AST melakukan pencurian di Toko Ballona Shop, Kelurahan Penanian, Rantepao, dengan modus mentransfer uang.

AST masuk ke toko dengan alasan ingin mentransfer uang, namun nomor rekening yang diberikan pelaku salah.

Selanjutnya, karena nomor rekening yang diberikan salah, pelaku kemudian berjalan keluar toko sambil berpura-pura menelpon seseorang.

Baca Juga: Camat Sangalla Tana Toraja Kecelakaan, Mobilnya Terposok ke Jurang 25 Meter

Berselang beberapa menit pelaku kembali ke toko tersebut, dengan menanyakan harga seprei.

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x