Polisi Diminta Profesional dan Trasnparan Tangani Kasus Demo di Depan Kejari Palopo

- 27 Juli 2022, 23:05 WIB
Polisi diminta untuk bersikap profesional dalam menangani perkara aksi unjuk rasa yang berujung maut di depan Kejari Palopo, Kamis 21 Juli 2022 lalu.
Polisi diminta untuk bersikap profesional dalam menangani perkara aksi unjuk rasa yang berujung maut di depan Kejari Palopo, Kamis 21 Juli 2022 lalu. /

LENSA LUWU TIMUR - Polisi diminta untuk bersikap profesional dalam menangani perkara aksi unjuk rasa yang berujung maut di depan Kejari Palopo, Kamis 21 Juli 2022 lalu.

Insiden tersebut menewaskan satu orang Satpam Kejari Palopo, Abdul Asiz dan satu satpam lainnya mengalami luka.

Dalam aksinya di depan Kejari Palopo, para mahasiswa menuntut pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang mereka tangani.

Baca Juga: PSM Makassar vs Bali United: Tantangan Fisik Bagi Serdadu Tridatu

Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang tersangka dalam insiden tersebut. Dimana 9 orang diantaranya telah ditahan dan 2 lainnya masih dalam pengejaran.

Kuasa Hukum 9 orang tersangka, Andi Ikra Rahman meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

"Bukan karena ada intervensi atau tekanan massa," katanya kepada awak media di Polres Palopo, Rabu 27 Juli 2022.

"Sebab, ini berkaitan erat dengan kelayakan dan ketentraman hak hidup yang nyaman pada seseorang dan berkenaan dengan hak asasi manusianya," sambungnya.

Baca Juga: Usai Kunjungi Polres Palopo, Kuasa Hukum Ungkap Pengakuan 9 Mahasiswa

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah