Usai Kunjungi Polres Palopo, Kuasa Hukum Ungkap Pengakuan 9 Mahasiswa

- 27 Juli 2022, 22:21 WIB
Kuasa hukum sembilan orang mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi di depan Kejari palopo.
Kuasa hukum sembilan orang mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi di depan Kejari palopo. /

LENSA LUWU TIMUR - Kuasa Hukum Mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam demo maut di Kejari Palopo, mengunjungi Polres Palopo, Rabu 27 Juli 2022.

Andi Ikra Rahman yang menjadi kuasa hukum para mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa di Kejari Palopo, juga mengungkapkan pengakuan kliennya.

Seperti diketahui, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis 21 Juli 2022 di depan Kantor Kejari Palopo, menewaskan satu orang satpam bernama Abdul Asiz.

Baca Juga: Gua Di Kawasan Klapanunggal Bogor Ada Di Peta AMS. U. S. Army, Ada Gua Siluewi?

Satpam Kejari Palopo, meninggal dunia setelah tertimpa pagar saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa.

Usai mengunjungi dan berkomunikasi dengan para mahasiswa, Ikra mengatakan jika tidak ada satupun kliennya yang mengaku telah melakukan pengrusakan.

Dia mengungkapkan, jika para mahasiswa mengaku jika insiden tersebut murni kecelakaan.

"Dari pengakuan klien kami, pagar roboh diakibatkan kecelakaan. Sebab, sebelumnya, pagar dalam kondisi terbuka," katanya.

Baca Juga: Gagal Dilego Demi Nordi Mukiele, Chelsea Terima Negosiasi Juventus Untuk Timo Werner

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini