Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022? Ini Cara Cek dan Linknya

- 11 September 2022, 15:49 WIB
Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022? Ini Cara Cek dan Linknya
Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022? Ini Cara Cek dan Linknya /Tangkapan Layar/website bsu.kemnaker.go.id/

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara ( Mandiri, BNI, BRI, BTN) atau BSI (khusus untuk anda yang bekerja di wilayah Aceh) atau rekening Giropos/Pospay anda.

Baca Juga: Yook Sungjae BTOB dan Jung Chaeyeon Bagikan Poin Penting Drama Korea Terbaru The Golden Spoon

Menurut informasi BSU 2022 dikabarkan mulai diproses pemerintah bagi 4,36 juta pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sejak Jumat dengan total anggaran Rp2,61 triliun.

BSU 2022 kabarnya sudah dapat dicairkan oleh pekerja dan buruh di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia atau Kantor Pos mulai Senin besok.

Baca Juga: Cuplikan Drama Korea Seasons of Blossom : So Ju Yeon dan Seo Ji Hoon Jadi Teman Rahasia

Itu tadi cara cek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.***

Link : https://kemnaker.go.id/

Halaman:

Editor: Andi Wirawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini