Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022? Ini Cara Cek dan Linknya

- 11 September 2022, 15:49 WIB
Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022? Ini Cara Cek dan Linknya
Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022? Ini Cara Cek dan Linknya /Tangkapan Layar/website bsu.kemnaker.go.id/

LENSA LUWU TIMUR - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dikabarkan sudah dapat dicairkan.

Besaran Bantuan Upah Subsidi atau BSU 2022 yang akan diberikan kepada penerima adalah Rp.600 ribu.

Tetapi apakah nama anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022?

Berikut cara cek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 :

Baca Juga: Sinopsis Film Automata Dibintangi Antonio Banderas Kehidupan Usai Badai Matahari Malam Ini di Bioskop Trans TV

1. Buka website kemnaker.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun apabila anda belum memiliki akun di Website kemnaker.go.id

3. Log in atau masuk dengan akun yang telah terdaftar

Baca Juga: Sinopsis Film Bleeding Steel Dibintangi Jackie Chan Ayah Berjuang Untuk Putrinya Malam Ini di Bioskop Trans TV

4. Lengkapi profil akun anda dengan mengisi biodata lengkap dan foto profil beserta tipe lokasi.

5. Cek notifikasi atau pemberitahuan dari laman resmi kemnaker.go.id

Ada tiga notifikasi atau pemberitahuan bagi calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Baca Juga: Jadi Penyebab Rating Drama Korea Big Mouth Turun Drastis, Apa itu Chuseok ?

1. Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Penetapan

Baca Juga: Cuplikan Drama Korea Glitch : Nana dan Jeon Yeo Been Ingin Pecahkan Misteri Alien

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

3. Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara ( Mandiri, BNI, BRI, BTN) atau BSI (khusus untuk anda yang bekerja di wilayah Aceh) atau rekening Giropos/Pospay anda.

Baca Juga: Yook Sungjae BTOB dan Jung Chaeyeon Bagikan Poin Penting Drama Korea Terbaru The Golden Spoon

Menurut informasi BSU 2022 dikabarkan mulai diproses pemerintah bagi 4,36 juta pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sejak Jumat dengan total anggaran Rp2,61 triliun.

BSU 2022 kabarnya sudah dapat dicairkan oleh pekerja dan buruh di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia atau Kantor Pos mulai Senin besok.

Baca Juga: Cuplikan Drama Korea Seasons of Blossom : So Ju Yeon dan Seo Ji Hoon Jadi Teman Rahasia

Itu tadi cara cek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.***

Link : https://kemnaker.go.id/

Editor: Andi Wirawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah