Sedangkan, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.
"Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai persidangan," ujar Agung.
Sebagai informasi, Timsus Polri mendatangi kantor Komnas HAM pada Kamis (1/7/2022) pagi untuk menjemput laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan terkait pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan Komnas HAM.***
Artikel Rekomendasi