Tim Resmob Polres Serang Ringkus Bandar Judi di Rumah Kontrakan

- 20 Agustus 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi. Judi online
Ilustrasi. Judi online /Pixabay/GregMontani./


LENSA LUWU TIMUR - Seorang bandar judi tato gelap (togel) berhasil di ringkus oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Bandar togel berinisial DM alias Lay (36), diringkus di rumah kontrakannya di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone berisi aplikasi judi online, 4 lembar kertas rekapan, ballpoint serta uang taruhan sebanyak Rp2,049.000.

Baca juga: 5 Manfaat Daun Kelor Untuk Wajah Yang Perlu Kamu Ketahui

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan tersangka perjudian ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Maung sesuai perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian.

"Pemberantasan segala bentuk perjudian baik online maupun konvensional merupakan perintah Kapolda Banten untuk dilakukan sesuai arahan Kapolri," ungkap Yudha pada Jumat (19/08/2022), dikutip Lensaluwutimur.pikiran-rakyat.com.

Penangkapan  judi togel online dengan situs www.yy4d3.com ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

"Berbekal dari informasi tersebut, Tim Unit Resmob yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dedi Mirza bersama Ipda Iwan Rudini langsung bergerak melakukan pendalaman informasi," kata Yudha.

Baca juga: Rektor Universitas Negeri Lampung Ditangkap Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Halaman:

Editor: Herianto

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah