Harga Pertamax Kembali Naik, Berikut Rinciannya

- 4 Agustus 2022, 13:30 WIB
Harga Pertamax kembali naik, berikut rinciannya
Harga Pertamax kembali naik, berikut rinciannya /Lensa Luwu Timur/

LENSA LUWU TIMUR - Harga bahan bakar minyak (BBM) kembali naik pada awal Agustus 2022 ini. Kenaikan berlaku untuk BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex.

Kenaikan harga BBM ini mulai berlaku sejak 3 Agustus 2022 kemarin.

PT Pertamina sebelumnya juga telah menaikkan harga BBM tiga jenis ini pada bulan 10 Juli 2022.

Baca Juga: Pelatih PSM Makassar Punya Strategi Jitu Tumbangkan Persija Jakarta

Perubahan harga BBM ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, harga BBM jenis Pertamax Turbo dengan angka oktan RON 98 mendapatkan penyesuaian harga menjadi Rp17.900 per liter.

Sedangkan untuk Pertamina Dex dengan angka oktan CN53 mendapatkan kenaikan harga hingga angka Rp18.900 per liter.

Sedangkan yang terakhir Dexlite (CN51) berubah harga menjadi Rp17.800 per liter.

Baca Juga: Berikutt Bunyi Pasal 338 KUHP yang Disangkakan ke Bharada E

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini