Usai Penetapan Bharada E sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara

- 4 Agustus 2022, 11:00 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa penyidik.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa penyidik. /polri.go.id/

LENSA LUWU TIMUR - Usai penetapan Bharada E sebagai tersangka, kini giliran Irjen Ferdy Sambo diperiksa Bareskrim Polri.

Kadiv Propam Polri nonaktif itu, tiba di Mabes Polri tepat pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat.

Irjen Ferdy sambo akan diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Bali United vs Rans Nusantara

Sebelum memasuki Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan ini merupakan kali keempat dirinya diperiksa terkait kasus tersebut.

Dia menegaskan, jika kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

"Saya sudah memberi keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Kapolda Metro Jaya dan sekarang yang keempat Bareskrim Polri,” kata Irjen Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Baca Juga: Bharada E Dinilai Tidak Membela Diri saat Menembak Brigadir J, Ini Penjelasnnya

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini