46 Jamaah Haji Indonesia Dipulangkan, Visa dan Paspor Beda Data

- 3 Juli 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi ibadah haji/Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan.
Ilustrasi ibadah haji/Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan. /

Tawaran itu datang sejak akhir Mei 2022. Bahkan, Juni 2022, para jemaah dikumpulkan di sebuah hotel untuk persiapan keberangkatan.

Hanya saja, waktu untuk berangkat tak kunjung tiba.

Para jemaah haji selalu dijanji, namun tak ditepati.

Selain itu, ada jemaah haji yang diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh.

Tapi, mereka dipulangkan ke Indonesia lantaran ada permasalahan dokumen.

Sementera itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, para calon haji tersebut sudah mengenakan pakaian ihram.

Akan tetapi, karena tidak memakai travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji secara khusus, mereka harus dipulangkan ke Indonesia.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang resmi, maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," ujar Hilman. (***)

Berita ini telah lebih dulu tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Penyebab 46 Calon Haji Dipulangkan ke Indonesia, Ratusan Juta Rupiah Hangus Seketika"

 

Halaman:

Editor: Chaliq Mughni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x