Solar tersebut ditampung di dalam jeriken 35 liter dan diangkut menggunakan dua unit mobil minibus Toyota Avansa.
"Petugas melakukan operasi di pos lantas, lewat minibus mengangkut barang tidak sesuai kapasitas," ujar Iptu Suarifudin.
Dia menyebutkan, setelah petugas melakukan pengecekan, ternyata mobil tersebut berisi solar.
Baca Juga: Gempa Terkini: Sejumlah Wilayah di Sumatera Barat Dua Kali Diguncang Gempa
"Ternyata mobil tersebut mengangkut BBM subsidi jenis solar," terangnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan jika sang sopir sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.
"Keduanya dicegat di kilo 5, Kecamatan Malili, Luwu Timur," jelas Iptu Syarif.
Iptu Syarif mengatakan dua minibus, BBM solar serta sopir sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur. Surat kendaraan mobil yang digunakan pelaku juga telah habis masa berlakunya.
Baca Juga: Sinopsis Film Dog Eat Dog, 3 Mantan Napi Culik Bayi Bos Mafia Malam Ini di Bioskop Trans TV
"Semuanya sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur yah. Setelah diperiksa ternyata STNK mobil dan SIM sopir habis masa berlakunya," pungkasnya.
Artikel Rekomendasi