187 Hewan Kurban Akan Disembelih di Kecamatan Malili Luwu Timur

- 7 Juli 2022, 19:01 WIB
Ilustrasi - Cara memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2022 yang aman dari PMK, disertai dengan tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Ilustrasi - Cara memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2022 yang aman dari PMK, disertai dengan tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. /PIXABAY/Vinding

LENSA LUWU TIMUR - Sebanyak 187 ekor hewan kurban akan disembelih di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penyembelihan hewan kurban akan dilakukan pada hari raya Idul Adha yang jatuh pada, Minggu (10/7/2022).

Camat Malili, Nasir mengatakan jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Kecamatan Malili sebanyak 187 ekor yang tersebar di 14 Desa 1 kelurahan.

Baca Juga: Sagu dan Kopi Berkualitas jadi Filosofi Pembangunan Pertanian Luwu Utara

"Hewan kurban ini terdiri dari 182 ekor sapi, 5 ekor kambing," kata Nasir, Kamis (7/7/2022).

Nasir merincikan dari 185 ekor hewan kurban itu, akan disembelih di masing-masing desa dan kelurahan diantaranya. Desa Pasi-pasi 4 ekor sapi, Desa Manurung 21 ekor sapi dan 1 kambing.

"Selanjutnya, kelurahan Malili 33 ekor sapi, 14 ekor sapi di Desa Harapan, Balantang 7 sapi dan 1 Kambing," Bebernya.

Baca Juga: Tegas! Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyah

Kemudian Desa Laskap 8 ekor sapi, 38 sapi di Desa Baruga, Puncak Indah 26 sapi, Wawangriu 7 sapi, 1 kambing, Pongekeru 2 sapi, Ussu 5 sapi, Lakawali Pantai 12 sapi dan Lakawali 3 sapi 2 kambing sedangkan Desa Tarabbi dan Desa Atue masing-masing 1 sapi," tambahnya.

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini