Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Solar Bersubsidi di Luwu Timur

29 Agustus 2022, 18:33 WIB
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 1,7 ton BBM bersubsidi jenis solar, Senin 29 Agustus 2022. /Dok. Polres Luwu Timur

LENSA LUWU TIMUR - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 1,7 ton BBM bersubsidi jenis solar, Senin 29 Agustus 2022.

Solar tersebut berasal dari Kabupaten Bulukumba dan akan diselundupkan ke Kolaka, Sulawesi Selatan.

Pengamanan solar bersubsidi ini dilakukan oleh personil Satlantas Polres Luwu Timur.

Baca Juga: Besok! Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Penuntut Umum dan Komnas HAM Akan Hadir

Solar bersubsidi ini, diduga akan digunakan untuk industri pertambagangan di wilayah Kolaka.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Syarifuddin mengatakan, jika saat itu petugas curiga dengan unit mobil mini bus yang tengah melintas.

Lantaran curiga, petugas di pos polisi di dekat Tugu Adipura, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, lalu menghentikan kendaraan ini.

Kendaraan itu dihentikan karena tidak sesuai kapasitas alias over kapasitas.

Baca Juga: Lima Rekomendasi Obat Jerawat Yang Bisa Diminum, Nomor 3 Paling Diketahui

Solar tersebut ditampung di dalam jeriken 35 liter dan diangkut menggunakan dua unit mobil minibus Toyota Avansa.

"Petugas melakukan operasi di pos lantas, lewat minibus mengangkut barang tidak sesuai kapasitas," ujar Iptu Suarifudin.

Dia menyebutkan, setelah petugas melakukan pengecekan, ternyata mobil tersebut berisi solar.

Baca Juga: Gempa Terkini: Sejumlah Wilayah di Sumatera Barat Dua Kali Diguncang Gempa

"Ternyata mobil tersebut mengangkut BBM subsidi jenis solar," terangnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan jika sang sopir sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.

"Keduanya dicegat di kilo 5, Kecamatan Malili, Luwu Timur," jelas Iptu Syarif.

Iptu Syarif mengatakan dua minibus, BBM solar serta sopir sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur. Surat kendaraan mobil yang digunakan pelaku juga telah habis masa berlakunya.

Baca Juga: Sinopsis Film Dog Eat Dog, 3 Mantan Napi Culik Bayi Bos Mafia Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Semuanya sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur yah. Setelah diperiksa ternyata STNK mobil dan SIM sopir habis masa berlakunya," pungkasnya.

Proses penyelidikan BBM jenis solar bersubsidi itu, saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Luwu Timur.***

Editor: Hamka Andi Tadda

Tags

Terkini

Terpopuler