Waspada! WHO Tetapkan Cacar Monyet Status Darurat

- 1 Agustus 2022, 15:00 WIB
ilustrasi cacar monyet
ilustrasi cacar monyet /pixabay/

LENSA LUWU TIMUR - Waspada! Organisasi Kesehatan Dunia WHO menetapkan cacar monyet pada status darurat.

Penyakit cacar monyet kembali muncul beberapa bulan lalu.

Cacar monyet pertama kali muncul di negara Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970.

Baca juga: Terbiasa Menahan Kentut? Ini Dampak yang Bisa Ditimbulkan

Cacar monyet menyebar dengan cepat ke negara lain. Penularan melalui percikan liur yang masuk melalui mata, mulut, hidung, atau luka di kulit.

WHO juga mempertimbangkan risiko kesehatan yang bisa berkembang akibat penyebaran virus ini.

Kalau tidak ditangani dengan baik, cacar monyet dapat menimbulkan beragam komplikasi, seperti infeksi mata, kehilangan penglihatan, pneumonia, radang otak, hingga sepsis.

Baca juga: Rusia Serang Kota Mykolaiv, Konglomerat Ukraina Dikabarkan Tewas

Selain itu, infeksi virus monkeypox pada ibu hamil diketahui dapat menyebabkan persalinan prematur, keguguran, dan kematian janin dalam kandungan.

Halaman:

Editor: Herianto

Sumber: Alo Dokter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini