LENSA LUWU TIMUR - Istri Putra Siregar, Septi Siregar akhirnya angkat bicara terkait perseteruan merk dagang PS Glow vs MS Glow.
Pernyataan tersebut disampaikan Septi lewat akun Instagram pribadinya @septiasiregar17.
Dalam video tersebut Septi Siregar membeberkan kronologi perseteruan merek dagang antara pihak PS Glow vs MS Glow.
Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Diberhentikan dari Jabatannya
Septi mengungkapkan, awal mula perseteruan tersebut terjadi pada 2021 silam. Saat itu, suaminya memgasilitasi timnya untuk membuat lapangan kerja.
"Tahun 2021 itu, Bang Putra memfasilitasi timnya membuka lapangan kerja di bidang kosmetik," ujarnya.
Septi menjelaskan, meski belum berproduksi namun pada bulan Mei pihaknya mendaftarkan merek PS Store Glow ke Dirjen Haki.
Baca Juga: Mirip Film Laskar Pelangi, Sekolah di Toraja Hanya Berdinding Papan dan Beralaskan Tanah
Itu dilakukan untuk mendapatkan pengesahan sebagai merek dagang dalam bidang kosmetik.
Artikel Rekomendasi