Sebelum Berkurban, Lima Tanda Klinis Hewan Terjangkit PMK

- 4 Juli 2022, 18:56 WIB
Petugas saat melakukan pemeriksaan hewan.
Petugas saat melakukan pemeriksaan hewan. /Andi Wirawan/
Lensa Luwu Timur - Jelang Hari Raya Idul Adha, kebanyakan umat Islam akan yang dalam segi ekonomi melaksanakan ibadah kuban.
 
Hewan yang biasa dikurbankan sepeti, sapi, kambing atau domba.
 
Namun ditengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang beberapa wilayah di Indonesia.
 
 
 
Tentunya perlu kewaspadaan untuk memilih hewan yang nantinya akan dikurbankan. 
 
Agar tidak salah dalam membeli hewan kurban, kenali 5 tanda klinis hewan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) :
 
1. Munculnya lepuh pada lidah dan gusi. 
2. Keluar air liur berlebihan pada mulut hewan. 
3. Hilangnya nafsu makan
4. Munculnya lepuh dan luka pada kuku. 
5. Hewan tidak mau berdiri. 
 
 
 
Walupun hewan kurban terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku namun dagingnya tidak berbahaya dikonsumsi oleh manusia.
 
Syaratnya daging dipisahkan dari tulang dan kelenjar getah bening atau direbus dalam air minimal 30 menit. 
 
Kepala, jeroan, kaki, ekor dan tulang  dimusnahkan insinerator atau di disinfeksi dan dikubur atau dibakar namun bisa juga direbus dalam air mendidih minimal 30 menit. 
 
 
 
Jika menemukan Hewan ternak dengan gejala klinis seperti di atas sebaiknya segera laporkan ke dinas terkait. *** 
 

Editor: Hamka Andi Tadda

Sumber: Ditjen PKH Kementan RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah