LENSA LUWU TIMUR - 11 Orang Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Dalam Demo Berujung Maut.
Demo berujung maut tersebut terjadi di depan Kantor Kejari Palopo, Kamis 21 Juli 2022 lalu.
Insiden tersebut menewaskan 1 orang Satpam Kejari Palopo, Abdul Asiz.
Sementara 1 Satpam lainnya mengalami luka-luka.
Aksi tersebut dilaksanakan sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam aliansi Gempur.
Dalam aksinya, mereka menuntut pihak kejaksaan untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Kota Palopo yang hingga kini masih mengendap.
Insiden tersebut terjadi sesaat para demonstran tiba di lokasi.
Baca Juga: Dibintangi Lee Jong Suk dan Yoona, Ini Alasan Mengapa Harus Nonton Drama Korea Big Mouth
Kasat Rekrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan, dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
" Tersangkanya ada 11 orang, saat ini 9 orang telah dilakukukan penahanan di rutan Polres Palopo," katanya.
"Sementara 2 orang masih dalam pengejaran dan sudah berstatus DPO,” jelasnya.
Para terduga pelaku dikenakan pasal 170 ayat 3, pasal 358, 359.
"Dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara," pungkasnya. ***