LENSA LUWU TIMUR - Pemilihan Umum (pemilu) 2024, kini mulai memasuki tahapan.
Saat ini, tahapan pemilu sudah memasuki tahap verifikasi Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi peserta pada Pemilu 2024.
Tidak hanya anggaran pemilu, anggaran untuk pengamanan Pemilu 2024 kini telah selesai di bahas.
Baca Juga: Gempa Terkini, Mamuju, Sulbar Diguncang Gempa Bumi 4,2 Magnitudo
Termasuk anggaran pengamanan pemilu untuk tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Polri sendiri meminta anggaran pengamanan pada Pemilu 2024 ditambah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak Polri dan Komisi III DPR RI.
Pengajuan penambahan anggaran pengamanan pemilu ini, juga telah disetujui Komisi III DPR RI.
Demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari PMJ News, Selasa 6 September 2024.
Dia mengungkapkan, jika pihaknya mengajukan penambahan sebesar Rp. 23 triliun.
"Secara umum dari RDP tadi untuk secara anggaran yang diusulkan oleh Polri sudah disetujui oleh komisi III," ujarnya.
Dia menyebutkan, jika anggaran ini nantinya akan kembali dibahas di bagian Anggaran DPR RI.
"Angkanya yang diajukan untuk tambahan anggaran tahun 2023 sebesar 23 triliun," tambahnya.
Dedi menuturkan, pengajuan penambahan anggaran tersebut disesuaikan.
Lantaran tahun 2023 sudah memasuki berbagai aktivitas dan kegatan tahapan pemilu.
Baca Juga: Balik Layar Drama Korea Little Women : Momen Saat Song Jong Ki Jadi Cameo
"Disesuaikan karena Tahun 2023 sudah mulai masuk berbagai macam tahapan pemilu. Itu yang diusulkan Mabes Polri," jelasnya.***
Artikel Rekomendasi