“Dihadirkan tersangka,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan juga Kuat Ma'ruf.***
Artikel Rekomendasi