LENSA LUWU TIMUR - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetap bersikukuh jika dirinya merupakan korban pelecehan seksual.
Pernyataan Putri Candrawathi itu, dilontarkan saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustu 2022 kemarin.
Itu merupakan kali pertama, Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret nama suaminya, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lawan Persebaya Surabaya, PSS Sleman Tidak Akan Diperkuat Pemain Kuncinya
Demikian diungkapkan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada awak media, Sabtu 27 Agustus 2022.
Dia mengungkapkan, jika kliennya menolak sangkaan yang dilontarkan kepadanya.
Putri Candrawathi menampik ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigaadir J.
"Ibu PC (Putri Candrawathi) menjelaskan dalam pemeriksaan jika beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," ujarnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Libra Hubunganmu dengan Belahan Jiwa Mulai Memudar
Artikel Rekomendasi