LENSA LUWU TIMUR - Senin 15 Agustus 2022, sekitar pukul 08:30 WIB, kebakaran hebat terjadi di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Api mebakar sebuah gudang yang terletak tepat di RT 71, lorong Sungai Bengkal.
Gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal itu, diketahui merupakan milik seorang bernama Pandu.
Baca Juga: Pegawainya Diancam UU ITE, Bagaimana Sikap Alfamart?
Baca Juga: Persis Tumbang dari Persita, Tagar Jaksen F Tiago Trending di Twitter
Kejadian itu bermula saat para pekerja tengah menyedot minyak jenis robin.
Secara tiba-tiba, percikan api keluar dari sebuah puntung rokok yang diduga dibuang oleg salah seorang karyawan.
Demikian dikatakan salah seorang saksi mata, Razzuan Effendi dalam keterangannya kepada petugas.
Baca Juga: Kian Buas! New YZF R6 Diprediksi Akan Hancurkan Pasar Honda CBR600RR
Artikel Rekomendasi