Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:52 WIB
Judul : Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J.
Judul : Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J. /Pikiran Rakyat/

LENSA LUWU TIMUR - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka baru kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, (9/8/22).

Kapolri menjelaskan setelah pagi tadi dilaksanakan gelar perkara, timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka baru.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini, 9 Agustus 2022, Tayang 12 Strong dan Code Name: Geronimo

"Tadi pagi dilakukan gelar perkara dan timsus memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Menurut Kapolri sesuai dalam pemeriksaan saksi-saksi yang berada di TKP, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang telah dilaporkan sebelumnya.

Kapolri juga menambahkan bahwasanya peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer atas perintah saudara Ferdy Sambo.

Baca Juga: Lakukan Cara ini Untuk Pertolongan Pertama Saat Digigit Ular Berbisa

Hal tersebut diungkap Bharada E dalam keterangan terbarunya.

Halaman:

Editor: Andi Wirawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x