Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri Secara Tiba-Tiba, Ada Apa?

- 6 Agustus 2022, 15:40 WIB
Pengacara, Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai kuasa hukum Bharada E
Pengacara, Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai kuasa hukum Bharada E /ANTARA/Laily Rahmawaty

LENSA LUWU TIMUR - Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Andreas Nahot Silitonga secara tiba-tiba mengundurkan diri.

Andreas menjadi kuasa hukum Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Informasi terkait pengunduran diri Andreas sebagai kuasa hukum Bharada E disampaikan langsung di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Ternyata! Wanita Bisa Orgasme Lebih Dari Sekali Saat Berhubungan Intim

Seperti diketahui Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas seperti dikutip dari PMJ News.

Dia menjelaskan, jika pengunduran dirinya tersebut juga telah disampaikan ke Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.

Andreas mengatakan, untuk saat ini tidak akan mempublikasikan alasan pengunduran dirinya.

Baca Juga: Suami dan Istri Harus Paham Apa Itu Love Language

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah