LENSA LUWU TIMUR - 15 orang petinggi Polri dimutasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi tersebut terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mutasi 15 petinggi Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Para personel yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim khusus.
Baca Juga: Jangan Marahi atau Kasari, Ini Tips Hadapi Anak yang Sulit Diatur dan Suka Marah
Mereka yang dimutasi, masih dalam status proses riksa di Irsus dan Timsus yang dibentuk oleh Kapolri.
Demikian dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sepert dilansir Lensa Luwu Timur dari PMJ News.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," terang.
Sebelumnya, Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca Juga: Jangan Marah Bila Anak Selalu Bertanya, Bila Dewasa Dia Bisa Jadi Orang Sukses, Simak Penjelasannya
Artikel Rekomendasi