Diduga Cemarkan Nama Baik, Pesulap Merah Dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jatim

- 3 Agustus 2022, 22:23 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Pesulap Merah Dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jatim
Diduga Cemarkan Nama Baik, Pesulap Merah Dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jatim /kolase Pikiran-Rakyat/

LENSA LUWU TIMUR - Diduga Cemarkan Nama Baik, Pesulap Merah Dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jatim.

Selain dugaan pencemaran nama baik, Pesulap Merah juga dilaporkan ke Polda Jatim dengan dugaan ujaran kebencian.

Hal ini diungkapkan Pengacara Gus Samsudin bahwa kedatangannya ke Polda Jatim untuk melaporkan Pesulap Merah atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Biar Tidak Kesulitan, Baca Syarat dan Ketentuan Baru Daftar TikTok Affiliate

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dari Antara Jatim, Pesulap Merah dilaporkan atas Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang ITE berkaitan dengan konten yang dibuat di media sosial dan kanal Youtube miliknya.

“Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik,” ucap Teguh Puji Wahono yang merupakan pengacara Gus Samsudin.

Baca Juga: Nora Alexandra Blak-blakan Dapat Serangan Fajar Dari Jerinx SID

Gus Samsudin mendatangi Polda Jatim pada Rabu, 3 Agustus 2022 untuk melaporkan pesulap merah yang bernama asli Marchel Radhival tersebut.

Ia mengatakan bahwa sudah banyak video di media sosial maupun kanal Youtube Marchel Radhival yang menuduh metode pengobatan yang dilakukan oleh Gus Samsudin merupakan trik atau penipuan.

Halaman:

Editor: Andi Wirawan

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x