Hadapi Wabah Cacar Monyet, Kemenkes Lakukan Langkah Ini

- 24 Juli 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi cacar monyet di negara non endemik yang sejauh ini melaporkan kasus, semoga tidak mampir ke Indonesia.
Ilustrasi cacar monyet di negara non endemik yang sejauh ini melaporkan kasus, semoga tidak mampir ke Indonesia. /who.int/

LENSA LUWU TIMUR - WHO saat menetapkan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global.

Sekretaris Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global.

Dia menyebut wabah ini harus menjadi perhatian internasional.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Asrama Mahasiswa Luwu Utara dan Kampus Unanda Diserang Hingga Ramalan Zodiak Hari Ini

Menanggapi kondisi demikian, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang berupaya untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran cacar monyet.

Cacar monyet merupakan salah satu penyakit yang saat ini tengah mendapatkan perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat.

Cacar monyet sendiri disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis.

Virus Ini pertama kali ditemukan pada monyet di tahun 1958, sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.

Baca Juga: Apa Itu Cacar Monyet? Berikut Penjelasannya

Dalam keterangan yang diberikan pada konferensi pers secara virtual Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril, mengatakan jika sejauh ini, belum kasus yang ditemukan di Indonesia.

Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk tetap melakukan tindakan preventif terhadap penyakit tersebut.

Berikut ini adalah beberapa upaya yang saat ini tengah diberlakukan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran cacar monyet di Indonesia.

1. Memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.

Baca Juga: Wakanda Forever Kembali Terdengar, Film Black Panther Terbaru Segera Tayang Di Indonesia

2. Mengeluarkan Surat Edaran NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis

3. Melakukan revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO,

Dengan menerapkan beberapa hal diatas, diharapkan mampu meminimalisir kemungkinan tersebarnya kasus cacar monyet di tengah masyarakat Indonesia.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menggunakan masker.

Baca Juga: Datangi Polres Palopo, Keluarga Satpam Kejari Palopo Minta Ini

Menghindari populasi, dan mencuci tangan menggunakan sabun.

Segera lakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala cacar monyet.

Seperti demam, dan muncul ruam ke fasilitas kesehatan terdekat, agar dapat segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. ***

Editor: Hamka Andi Tadda

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini