Hadapi Wabah Cacar Monyet, Kemenkes Lakukan Langkah Ini

- 24 Juli 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi cacar monyet di negara non endemik yang sejauh ini melaporkan kasus, semoga tidak mampir ke Indonesia.
Ilustrasi cacar monyet di negara non endemik yang sejauh ini melaporkan kasus, semoga tidak mampir ke Indonesia. /who.int/

LENSA LUWU TIMUR - WHO saat menetapkan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global.

Sekretaris Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global.

Dia menyebut wabah ini harus menjadi perhatian internasional.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Asrama Mahasiswa Luwu Utara dan Kampus Unanda Diserang Hingga Ramalan Zodiak Hari Ini

Menanggapi kondisi demikian, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang berupaya untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran cacar monyet.

Cacar monyet merupakan salah satu penyakit yang saat ini tengah mendapatkan perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat.

Cacar monyet sendiri disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis.

Virus Ini pertama kali ditemukan pada monyet di tahun 1958, sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.

Baca Juga: Apa Itu Cacar Monyet? Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Hamka Andi Tadda

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x